Minggu, 24 Juli 2016

Lawan Teroris, 34 Negara Bentuk Koalisi Militer Islam. Indonesia Memilih Untuk Tidak Ikut

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pembentukan “koalisi militer Islam” untuk memerangi terorisme. Koalisi itu terdiri dari 34 negara termasuk Saudi di dalamnya.

Secara lengkap negara-negara “koalisi Islam” itu adalah, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Pakistan, Bahrain, Bangladesh, Benin, Turki, Chad, Togo, Tunisia, Djibouti, Senegal, Sudan, Sierra Leone, Somalia, Gabon, Guinea, Palestina, Republik Federal Islam Komoro, Qatar, Cote d'Ivoire, Kuwait, Libanon, Libya, Maladewa, Mali, Malaysia, Mesir, Maroko, Mauritania, Niger, Nigeria dan Yaman.

“Negara-negara yang disebutkan di sini telah memutuskan pada pembentukan aliansi militer yang dipimpin oleh Arab Saudi untuk memerangi terorisme, dengan pusat operasi gabungan yang berbasis di Riyadh untuk berkoordinasi dan mendukung operasi militer,” demikian pengumuman Saudi yang disiarkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA).

“Koalisi memiliki kewajiban untuk melindungi negara Islam dari kejahatan semua kelompok teroris dan organisasi sekte apapun dan nama-nama mereka yang mendatangkan maut dan kerusakan di muka bumi serta yang bertujuan untuk meneror orang yang tidak bersalah,” lanjut pengumuman itu, yang dilansir Selasa (15/12/2015).

Markas koalisi akan berbasis di Riyadh, Ibu Kota Arab Saudi. Belum jelas, apakah “koalisi Islam” itu akan menjadi tandingan dari koalisi internasional anti-ISIS yang saat ini dipimpin Amerika Serikat (AS). Washington sendiri belum merespons pembentukan “koalisi Islam” yang dipimpin Saudi.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Indonesia tak bisa bergabung dengan koalisi militer yang dibentuk Arab Saudi untuk memerangi terorisme. Koalisi yang terdiri dari 34 negara bermayoritas penduduk muslim tersebut, kata Ryamizard, tak cocok diikuti Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas aktif.

“Bulan lalu saya sampaikan ke Raja dan Menhan Arab, kami tidak bisa gabung koalisi militer itu. (Saya bilang) Undang-undang kami tidak bisa,” kata Ryamizard di sela Seminar Nasional Kurikulum Pertahanan dan Bela Negara Universitas Pertahanan di gedung Kemenhan, Selasa, 29 Maret 2016.

Meski tak bergabung, Ryamizard mengatakan Indonesia siap mendukung perlawanan terhadap teroris, terutama kelompok radikal ISIS. Dia mengatakan terorisme adalah ancaman berat yang sedang dihadapi Indonesia.

Sumber : sindonews, kompas
Load disqus comments

0 komentar